HARIANTERBIT.CO – Salah satu program calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menghapus penindakan sanksi tilang di jalanan. Sebagai kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (E-TLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo mendukung penuh program penegakan hukum berbasis elektronik seperti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan menghilangkan sistem penilangan di jalan.
“Kami siap mendukung terutama untuk moderenisasi polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa E-TLE menjadi salah satu prioritas kepolisian,” kata Kombes Sambodo, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, penerapan E-TLE yang telah ditempatkan 53 kamera di wilayah DKI Jakarta cukup efektif dan menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Efektivitasnya sangat efektif. Di titik-titik yang terdapat E-TLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang ter-capture (tertangkap) oleh kamera,” jelasnya
Sambodo juga berharap penggunaan tilang elektronik ini bisa menggantikan fungsi tilang secara langsung. Lantaran, konsep tilang elektronik pun telah diterapkan di berbagai negara. “Di luar negeri dan beberapa negara maju sudah E-TLE,” imbuhnya. (omi)