HARIANTERBIT.CO – Penahanan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya, hari ini (Kamis, 14/1/2021) dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Pemindahan ini dilakukan karena perkara yang menjerat Habib Rizieq kini ditangani Bareskrim Polri sehingga memudahkan penyidik dalam periksaan.
Kuasa hukum Habib Rizieq meminta aparat kepolisian memerhatikan kesehatan Habib Rizieq Shihab selama dalam tahanan.
“Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau,” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
Menurut Aziz, selama Habib Rizieq menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Pihaknya berharap perhatian itu dapat juga dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
Sebab, kondisi terakhir dari kesehatan Habib Rizieq Shihab masih tergolong lemah. Habib Rizieq masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya. “Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau,” ujar Aziz. (omi)