iRJEN ARGO

TERORIS JI CARI DANA DENGAN CARA BIKIN YAYASAN DAN SEBARKAN KOTAK AMAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO–Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga mulai terjun ke masyarakat untuk mencari dana guna memperlancar kegiatan kelompok mereka atau go public. Kelompok JI mengirimkan utusan yang tak pernah berurusan dengan polisi untuk terjun ke masyarakat.

Mereka yang dipilih untuk terjun ke masyarakat memiliki persayaratan seperti namanya masih bersih dari berita acara pemeriksaan (BAP) polisi. “Kelompok JI mulai berusaha untuk go public karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infaq anggota,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya Urjen Argo mengungkapkan, kelompok JI mengumpulkan dana dari kotak amal, juga dari yayasan. Ada dua tipe yayasan yang menjadi sumber pengumpulan dana kelompok JI, di antaranya yakni yayasan pengumpulan infaq umum yakni dengan menggunakan metode kotak amal. Kedua melalui yayasan pengumpul infaq khusus, yakni metode pengumpulan dana yang dilakukan secara langsung.

Yayasan bentukan Jamaah Islamiah:

1. Yayasan pengumpul infaq umum (metode kotak amal) memiliki persyaratan:
– Harus terdaftar di Kemenkumham sebagai legalitas yayasan dan untuk syarat untuk mengeluarkan ijin BAZNAZ
– Harus terdaftar di BAZNAZ sebagai legalitas pengumpulan Infaq secara masif/umum
– Terdaftar di KEMENAG untuk legalitas kegiatan dan membangun kepercayaan umat islam di Indonesia dan tidak melenceng dari aturan kenegaraan, (setiap tahun dilakukan audit/survei oleh Kemenag)
– Contoh yayasan : ABA dan FKAM

2. Yayasan pengumpul infaq khusus (pengumpulan secara langsung) yaitu:
– Metode pengumpulan infaq yang dilakukan pada saat acara tertentu seperti tablig akbar.
– Hanya memerlukan SK Kemenkumham untuk legalitas dan tidak perlu ijin BAZNAZ dan Kemenag karena pengumpulan tidak secara terus menerus melainkan berkala.
– Program Jamaah Islamiah diantaranya adalah pengumpulan dana untuk bantuan Suriah dan Palestina yang mana uang Infaq dikumpulkan dengan cara membuat acara acara tablig yang menghadirkan tokoh-tokoh dari Suriah atau Palestina dan uang Infaq diambil dari para peserta tablig.
– Biasannya kurang transparansi jumlah uang infaq yang terkumpul yang dimunculkan ke publik karena tidak ada lembaga Auditor
– Contoh Yayasan yaitu SO (Syam Organizer), OC (One Care), HASHI, HILAL AHMAR.

Hasil pendataan ada 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris JI yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

Selain itu, Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri. Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang ditemukan Polri terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia.(Omi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *