HARIANTERBIT.CO–Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dibawa ke Jakarta. Dari 23 teroris itu, 2 diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.
Taufik dikenal sebagai ahli pembuatan senjata api dan perakit bom. Sedang Zulkarnain adalah Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, terduga teroris Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari sejjmlah aksi teror bom. Upik terlubat
kasus bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar sentral serta serangkaian aksi teror lainnya sepanjang tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zukarnain diketahui sebagai DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Sementara 21 terduga teroris lainnya yang ditangkap di Lampung memiliki perannya masing-masing dalam aksi teror yang mereka lakukan selama ini. Para tersangkan itu segera dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasusnya.
“Iya, siang ini ke 23 terduga teroris itu diterbangkan ke Jakarta,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020). Seluruh tetduga teroris ini lanjut Argo memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari.(Omi)