HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup akses semua video azan jihad yang memprovokasi di media sosial. Penutupan akses video-video itu di media sosial untuk mencegah kegaduhan di tengah masyarakat.
Alasannya keberadaan video tersebut mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA.
“Kita berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).
Polda Metro Jaya telah menangkap H yang diduga melakukan penyebaran video azan jihad secara masif melalui Instagram @hashophasan. Tersangka H berprofesi sebagai kurir di sebuah perusahaan diciduk polisi di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/12/2020).
Dalam pemeriksaan H mengaku mendapat video itu dari sebuah grup WA kemudia dia sebarkan di media sosial (medsos). Polisi masih mendalami asal usul video yang dinilai cukup meresahkan itu. (omi)