POLRI TAK KELUARKAN IZIN REUNI 212, JIKA TETAP DIGELAR DIBUBARKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Markas Besar (Mabes) Polri secara tegas mengatakan, akan membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19. Itu termasuk acara Reuni 212 bila tetap dipaksakan digelar pada Rabu (2/12/2020).

Polri akan mengambil tindakan tegas jika ada pihak yang ada mau melakukan kerumunan. “Pasti kita bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (1/12/2020).

Sebab, pihak Polri sudah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa, apalagi acara reunian. “Polri tidak mengeluarkan izin,” tegas Brigjen Pol Awi.

Kepada semua pihak juga sudah beberapa kali disampaikan, Polri tidak mengeluarkan izin. “Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap dikeluarkan izin,” tegas Awi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menyampaikan arahan kepada para Kasatwil Satgas Covid-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini.

“Jika ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan, bahwasanya pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” tutur Brigjen Pol Awi.

Kapolri, lanjut Awi Setiyono, sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat terkait pengamanan protokol kesehatan dalam rangka pandemi pencegahan penularan Covid-19. “Siapa pun melanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas,” imbunya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *