HARIANTERBIT.CO – Sub Direktorat (Subdit) 3 Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus begal sepeda yang sedang marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan enam pelaku begal.
Para pelaku mengaku melancarkan aksinya tiga kali dalam sepekan. Pertama, terjadi di sekitar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November 2020 lalu.
“Korban melaporkan kehilangan handphone dirampas oleh pengendara sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11/2020).
Keesokannya, kawanan begal tersebut beraksi di Sektor 7, Bintaro, Tangerang Selatan. Selanjutnya, para pelaku kembali melakukan aksi pembegalan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tepatnya pada 28 November 2020 lalu.
Atas dasar peristiwa tersebut, menurut Kombes Yusri, dikembangkan oleh Resmob Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan enam orang pelaku. Para pelaku memiliki peran masing-masing, yakni F alias Papung (MD), 22 tahun berperan sebagai kapten otak pembegalan, AH (30) dan FH alias Acil (30) berperan sebagai pencuri.
Kemudian, MM (36), SF (37), dan DRF (34) berperan sebagai penadah. Polisi masih mengejar satu pelaku berinisial A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Sedangkan F ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas saat penangkapan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini memang spesialis begal sepeda dan saat korban duduk santai di pinggir jalan. Mereka spesialis merampas ponsel,” ujar Yusri.
Atas perbuatan mereka, tiga eksekutor dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tiga penadah dijerat Pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (omi)