HARIANTERBIT.CO – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) dikabarkan positif terpapar Covid-19. Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI memastikan, Balai Kota DKI tidak ditutup.
Sebagai antisipasi, pihak Pemprov DKI hanya menutup sementara kantor Ariza di Gedung B Balai Kota Jakarta.
“Pak Wagub berada di Gedung B saja. Hanya Gedung B yang kita tutup sementara,” kata Kabiro Umum DKI Jakarta Budi Awaluddin, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, cuma Gedung Blok B Balai Kota yàng ditutup, pegawai yang berada di gedung lainnya tetap beraktivitas seperti biasa. Penutupan dilakukan selama tiga hari sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Isi perda berbunyi, tempat kerja atau tempat kegiatan akan ditutup sementara selama 3×24 jam jika ditemukan kasus Covid-19 untuk dilakukan seterilisasi.
“Gedung B saja yang terdampak, gedung yang lain tidak,” ujar Budi.
Pemprov DKI sebelumnya mengonfirmasi bahwa orang nomor dua di DKI Jakarta ini terpapar Covid-19. Saat ini, Ariza tengah menjalani isolasi mandiri.
“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat 27 November kemarin menunjukkan positif Covid-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali. Baik staf dan seluruh anggota keluarga saya juga sudah menjalani tes suwab,” kata Ariza.
Untuk diketahui, prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit. (omi)