HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kg ganja dari Aceh ke Jakarta.
Sindikat ini terdiri dua kelompok menggunakan jasa ekspedisi seakan barang itu paket listrik dan provider. Rencananya daun haram itu akan diedarkan di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.
“Ganja dikirim melalui jasa ekspedisi dengan cara disamarkan dalam kotak kayu seolah-olah paket dari PLN dan Telkomsel,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian, Kamis (5/11/2020).
Dari dua kelompok ini, polisi mengamankan, RS (26), MR (25), MI (20) dan MF (26). Aksi penyelundupan ganja ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari jasa ekspedisi di Jaktim bahwa ada pengiriman barang mencurigakan dari Aceh.
Menurut Kombes Arie, pihak lalu menyelidiki paket mencurigakan dan melakukan ‘control delivery packets’ tersebut dari Aceh ke Jakarta.
“Kita dalami dan kita melakukan ‘control delivery’, ketika terjadi pengiriman dari Aceh sampai ke Jakarta. Kita terus ikuti dan akhirnya sampai kepada tangan penerima dan kita lakukan penangkapan,” ujarnya.
Arie mengatakan, RS, MR, dan MI ditangkap di Jalan Sirtu Semenan, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (8/10/2020). Sedangkan MF diamankan pada Rabu (4/11/2020) di Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung, Jaktim.
Kedua orang ini, menurut Kombes Arie. memiliki jaringan berbeda, namun modusnya sama. “Keempat pelaku bandar merangkap pengedar,” tegas Arie.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Aris Timang menambahkan, pihaknya masih memburu beberapa pelaku yang masih masuk DPO dari jaringan ini. Terkait apakah para pelaku merupakan jaringan narkotika internasional, Aris mengatakan, masih dalam pengembangan.
Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 peti kayu berisi 47 kilogram ganja, 1 peti kayu berstiker PLN yang di dalamnya berisi 55,5 kilogram ganja, 1 peti kayu berlogo PLN berisi 56,5 kilogram ganja, 1 mobil, 1 mobil pikap, 1 motor, dan 1 handphone. (omi)