HARIANTERBIT.CO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan data terdapat 20 titik black spot atau wilayah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Masyarakat khusus pengendara kendaraan bermotor agar ekstra waspada jika melintas di lokasi tersebut.
Saat ini, ke-20 lokasi tersebut menjadi atensi pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Ada 20 lokasi titik rawan kecelakaan di 11 polres wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Ke-20 Titik lokasi black spot di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
- Jalan Angkasa Kemayoran underpaas depan Kantor Basarnas.
2. Jakarta Utara
- Jalan RE Maryadinata pertigaan PLTU samai dengan Jembatan PLTU.
- Jalan Raya Cilincing sepanjang Jalan Cilincing Utara.
3. Jakarta Barat
- Jalan Tubagus Angke flyover.
- Jalan Taman Palam 1 Kamal Raya.
4. Jakarta Selatan
- Jalan Iskandar Muda underpass Gandaria City.
5. Jakarta Timur
- Jalan Raya Bogor flyover Pasar Rebo.
- Jalan I Gusti Ngurah Rai depan halte busway Kampung Sumur sampai dengan setelah kantor PMI.
- Jalan KRT Rajiman dari depan Masjid Al kausar sampai dengan putaran arah Jalan Swadaya.
- Jalan Raya Siliwangi depan Kampus Trisakti sampai Pangkalan 2 Bantar Gebang KM 11.
- Jalan Sultan Agung depan Grand Bekasi sampai perbatasan Cakung.
7. Bekasi Kabupaten
- Jalan Gatot Subroto depan Pertigaan Pilar sampai dengan sebelum belokan pom bensin Kali Ulu.
8. Tangerang Kota
- Jalan MH Thamrin depan Pabrik Humatek.
- Jalan Jenderal Sudirman dari Tugu Jam Gede Jasa sampai dengan traffic light Moderland.
9. Tangerang Selatan
- Jalan Djuanda dari traffic light Gintung sampai dengan UIN.
- Jalan RE Martadinata Gablek sampai dengan Pul Prima Jasa.
10. Depok
- Jalan Raya Bogor KM 29.
- Jalan Raya Parung Ciputat Apotik Kimia Farma, Kelurahan Bojong Sari Baru.
- Jalan Margonda dari arah selatan ke utara Bank DKI sampai SPBU Shell Pondok Cina Beji.
11. Bandara Soetta
- Jalan P.2 Bandara Soekarno Hatta. (omi)