RATUSAN PELAKU KERUSUHAN DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA DIAMANKAN POLISI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sekitar 500 orang lebih ditangkap pihak kepolisian termasuk kelompok anarko yang melakukan aksi kerusuhan demo penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Mereka terlibat aksi kerusuhan dengan mendompleng aksi demo massa PA 212.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu bukan hanya yang mengikuti aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat bersama ANAK NKRI, melainkan juga di wilayah lainnya.

“Ratusan orang ditangkap termasuk Anarko di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Irjen Nana di Halte Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Aksi demo yang dipelopori ANAK NKRI berujung ricuh sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah massa dari ANAK NKRI termasuk massa PA 212 membubarkan diri.

Tiba-tiba datang massa umum berusia remaja langsung menyerang polisi dengan lemparan batu dan botol. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Menurut Kapolda Irjen Nana, aksi berjalan lancar dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. “Kami memang sudah ada kesepakatan selesai pukul 16.00 WIB. Ketika ANAK NKRI selesai dan membubarkan diri, anak-anak anarko inilah kemudian melempari petugas,” ujar Nana Sudjana.

Menurut Irjen Nana, diperkirakan ada 500 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat yang membuat kericuhan tersebut. Mereka berusaha memprovokasi petugas dengan cara melempar botol dan batu.

Awalnya polisi, lanjut Nana, mencoba bertahan tidak terpancing, namun mereka terus melempari. “Dalam kondisi itu, kami melakukan pendorongan dan penangkapan,” tegasnya.

Polisi dibantu TNI melakukan pengejaran guna mencegah tindakan anarkisme dan perusakan fasilitas umum. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *