HARIANTERBIT.CO – Kepala Polri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) guna mengantisipasi kontinjensi konflik sosial tahun 2020. Surat dengan Nomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020, terkait penanganan dan antisipasi unjuk rasa dan mogok kerja.
Namun surat rahasia itu bocor di media sosial (medsos). Mabes Polri mengantisipasi aksi
yang melibatkan massa dari elemen buruh menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Dikhawatirkan aksi massa itu akan mendatangkan klaster baru Covid-19. Sebab, unjuk rasa di tengah pandemi disebutkan dalam surat itu akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.
Adanya surat tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. “Ya benar telegram itu,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).
Alasan dikeluarkan surat tersebut, menurut Irjen Argo, demi menjaga kekondusifan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah sekarang ini tengah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Diakui Argo Yuwono, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, penyampaian aspirasi atau demonstrasi memang tidak dilarang. Di tengah situasi pandemi virus Corona, kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat rawan terjadinya penyebaran virus Corona akibat mengabaikan penerapan standar protokol kesehatan.
Ditegaskan Irjen Argo, Polri tidak memberikan izin aksi demontrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam surat rahasia itu diminta kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli siber di media sosial (medsos) terkait dengan potensi merebaknya penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan isu Ombibus Law.
Dalam surat itu, Kapolri Idham Azis minta agar jajarannya melaksanakan kegiatan fungsi intelijen dan pendeteksian dini. Tujuan utama mencegah terjadinya aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang berpotensi terjadinya konflik sosial serta aksi anarkis di wilayah masing-masing.
Kapolri juga minta jajaran melakukan pemetaan di perusahaan untuk memberikan jaminan keamanan dari adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan provokasi dan memaksa ikut mogok kerja serta unjuk rasa. (omi)