HARIANTERBIT.CO – Hasil penyelidikan kasus penembakan maut saat polisi mengeluarkan tembakan peringatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga adanya unsur kelalaian. Akibatnya, tiga orang warga terkena tembakan, dan 11 anggota polisi kini ditahan di Polda Sulsel.
“Ada 11 anggota yang ditahan di Polda Sulsel terkait kasus penembakan ini,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam saat mengunjungi rumah duka korban penembakan di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Senin (31/8/2020).
Pihaknya memastikan pelaku penembakan akan diusut tuntas dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan setiap perkembangan akan menginfokan perkembangan kasus penembakan kepada keluarga korban meninggal dan korban yang mengalami luka tembak.
AKBP Muhammad Kadarislam berjanji akan menemukan siapa pelaku penembakan tetap dilakukan penyelidikan.
“Kita lakukan pendekatan terus kepada korban, keluarga korban agar tetap sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian, tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kapolres Kadarislam memastikan, semua yang diperiksa dan diamankan terkait kasus penembakan merupakan pihak personel polisi yang diduga terlibat. “Yang diperiksa polisi semua,” tuturnya.
Kasus penembakan ini berawal ketika seorang anggota polisi Bripka UF mendatangi permukiman warga di wilayah Kecamatan Ujung Tanah pada Minggu (30/8/2020) dengan menyamar sebagai preman dan mencari salah satu pelaku pengeroyokan. Namun dia bertanya kepada sejumlah warga yang tengah mabuk ada yang memukul Bripka UF dari belakang dan meneriakinya dengan sebutan maling.
Polisi kini tengah menyelidiki warga yang berteriak maling itu. Dipastikan polisi akan terus mengusut kasus pengeroyokan terhadap Bripka UF. (omi)