LEMKAPI MENGUTUK KERAS AKSI PENYERANGAN POLSEK CIRACAS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Saputra Hasibuan mengutuk keras penyerangan Mapolsek Metro Ciracas, Jakarta. Sekelompok massa diperkirakan 100 orang lebih, Sabtu (29/8/2020) dini hari merusak dan membakar mobil di halaman polsek di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Tindakan brutal sekelompok massa tak dikenal itu tidak bisa dibiarkan karena perbuatannya adalah pelanggaran berat dan sudah merusak simbol negara.

“Kasusnya harus diusut tuntas, pelakunya harus diproses hukum,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini meminta Kapolri Jenderal Idham Azis agar pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi ini diproses hukum. Zaman sudah berubah, tidak zamannya lagi ada bakar membakar.

“Kalau ada tindakan polisi yang salah atau tidak berkenan, semua bisa dikomunikasikan dengan pimpinan Polsek setempat atau Kapolres Metro Jaktim,” tegas Edi.

Pengajar Universitas Bhayangkara ini meminta seluruh jajaran Polri agar tetap semangat dalam melayani masyarakat.

“Mari kita jadikan ini sebagai bahan introspeksi untuk meningkatkan pelayanan demi Polri yang semakin baik,” ujar mantan wartawan itu.

Aksi penyerangan Polsek Ciracas terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Akibat penyerangan itu, pagar rusak, kaca gedung pecah, mobil dinas Wakapolsek Ciracas terbakar dan kaca bus operasional hancur.

Dua anggota polisi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri karena mengalami luka serius dianiaya para pelaku. Hingga Sabtu siang, puluhan anggota polisi dan TNI terus berjaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

Sejumlah anggota Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta terus membersihkan pecahan kaca dan puing material bangunan di sekitar kantor layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Penyerangan itu merupakan kedua kalinya terjadi, karena pada 11 Desember 2018 juga mengalami insiden serupa. Kasus dua tahun lalu itu tanpa ada kelanjutan proses hukumnya.

Pada kasus 2018, kasus penyerangan diduga ada kaitan dengan polisi yang mengusut kasus penganiayaan seorang anggota TNI. Sementara motif penyerangan, pengrusakan dan pembakar Sabtu dini hari belum diketahui. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *