KPK BERHASIL SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA RP10,4 TRILIUN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun. Jumlah itu terdiri dari penagihan tunggakan piutang, pemulihan aset dan pajak, sertifikasi aset serta penertiban fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos). Pencapaian itu berkat kinerja KPK dari segi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Penyelamatan keuangan negara Rp10,4 triliun, terdiri dari penagihan tunggakan piutang pemda Rp2,9 triliun, pemulihan aset Rp845 miliar, sertifikasi aset Rp4,2 triliun, penertiban fasum dan fasos Rp2,4 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual lewat akun YouTube KPK, Rabu (26/8/2020).

Masyarakat diminta mengapresiasi kinerja program KPK dalam penyelamatan keuangan negara. “Prestasi pencegahan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan. Ini harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan,” ujarnya.

Menurut Firli, lembaga yang dipimpinnya telah memaksimalkan kegiatan pencegahan korupsi hingga seluruh daerah. Berbagai upaya yang dilakukan KPK telah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80,9 triliun.

Firli mengatakan, dia ingin menyampaikan kerja keras kerja cerdas dan kerja tuntas insan KPK khususnya di bidang pencegahan KPK. “KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan program-program yang sama mengoptimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp80,9 triliun,” imbuhnya. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *