HARIANTERBIT.CO – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membagikan sebanyak 5 ribu masker kepada masyarakat untuk mencegah Covid-19.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu mengatakan pembagian masker kepada masyarakat di lokasi Stasiun Pasar Senin, Stasiun Tanah Abang, Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Hotel Indonesia, Stasiun Gambir serta di jalan umum di beberapa tempat.
“Kami hari ini dari Tim Ditreskrimsus PMJ membagikan sebanyak 5 ribu masker dalam rangka adaptasi kebiasaan produktif agar masyarakat menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Roma Hutajulu.
Menurut Roma, mereka melaksanakan pembagian masker secara gratis di tempat umum sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
“Pembagian masker ini sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin mengenakan masker saat keluar rumah. Pasalnya salah satu cara untuk meminimalkan penyebaran covid-19 adalah dengan selalu mengenakan masker terutama saat di luar rumah,” ucapnya.
Roma berharap melalui kegiatan ini warga Jakarta terhindar dari covid-19 dan yang terpapar bisa berkurang.
“Memutus mata rantai covid-19 adalah bagaimana protokol kesehatan dijalankan, di antaranya jangan lupa memakai masker,” tuturnya.
Sebelumnya, dilakukan adaptasi penggunaan masker berlogo TNI/Polri diwajibkan digunakan bagi anggota dan ASN saat beraktifitas, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam penegakan disiplin penggunaan Masker terhadap anggota rangka melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker di Lingkungan Polri pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020.