HARIANTERBIT.CO – Sebanyak 10 orang tersangka penyerangan disertai penggerebekan acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo ditangkap penyidik Polresta Solo. Polisi terus mengambangkan untuk mengungkap motif dan tersangka lainnya.
Tersangka berisial S diduga sebagai penggerak ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Pacitan, Jawa Timur.
“Sudah 10 orang ditangkap,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (18/8/2020).
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, enam dari 10 orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka S yang menghilang setelah penyerangan itu diringkus polisi di Pacitan, Jawa Timur pada Minggu (16/8/2020).
Kapolda Jateng Irjen Akhmad Luthfi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia sebelumnya sempat menyebut inisial tujuh orang yang sudah ditangkap, yakni N, A, BD, MM, MS, ML dan RM. Para tersangka mempunyai peran masing-masing, yakni melempar benda keras ke arah di mana acara berlangsung dan memprovokasi warga.
Peristiwa penyerangan dan penggerebekan acara doa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020). Akibat penyerangan para pelaku yang diduga menggunakan benda keras kepada beberapa orang yang hadir dalam acara mengalami luka-luka. Pihak Polri terus mendalami kasusnya untuk mengungkap adanya tersangka lain di balik kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan penyidik Polresta Solo diketahui, para tersangka mengaku nekat melakukan penyerangan karena mereka mendapat informasi adanya acara terlarang. Atas dasar informasi itu, para tersangka mengaku nekat melakukan penyerangan untuk membubarkan acara tersebut. (omi)



