1.062 PELANGGAR GANJIL GENAP DITILANG HARI PERTAMA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sebanyak 1.062 pelanggaran hari pertama (Senin, 10/8/2020) pemberlakuan sistem ganjil genap ditindak dengan sanksi tilang. Petugas telah memberlakukan saksi tilang setelah sepekan sebelumnya dilakukan sosialisasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, meski sudah dilakukan sosialisasi tetap saja banyak pelanggaran.
“Penindakan itu dilakukan menggunakan tilang electronic traffic law enforcement (e-TLE) dan manual. Tilang manual 619 tilang, e-TLE 443, total 1.062,” kata Syafrin, Selasa (11/8/2020).

Hasil evaluasi pemberlakuan ganjil genap di minggu pertama pada tahap sosialisasi, yakni 3 Agustus hingga 7 Agustus 2020 terjadi penurunan volume lalu lintas sebesar 2,47 persen hingga 4,63 persen.

Selain itu, kecepatan kendaraan meningkat 1,36-16,36 persen. Kemudian, jumlah penumpang di angkutan umum, seperti TransJakarta, MRT, LRTJ, KRL, dan KA Bandara, juga mengalami kenaikan 0,64-6,25 persen.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap telah berlaku sejak Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan di DKI Jakarta.

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada
  12. Jalan Hayam Wuruk
  13. Jalan Majapahit
  14. Jalan Sisingamangaraja
  15. Jalan Panglima Polim
  16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  17. Jalan Suryopranoto
  18. Jalan Balikpapan
  19. Jalan Kyai Caringin
  20. Jalan Tomang Raya
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari. (omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *