HARIANTERBIT.CO – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap empat pelaku berinsial SC, A, RS dan YD. Mereka merupakan jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 200 kilogram.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan sabu berasal dari Myanmar, masuk melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) lalu ke Jakarta.
“Sabu 200 kilogram ini asal Myanmar, melalui rute Malaysia kemudian masuk ke Kepri, Babel dan terus ke Jakarta melalui Tanjungpriok,” kata Wahyu kepada wartawan di Cikarang Selatan, Rabu (29/7/2020).
Menurut Wahyu, sabu tersebut diselundupkan dengan cara dioplos dengan jagung yang dikemas dalam karung yang disimpan disebuah gudang Jalan Kampung Pegaulan Nomor 4, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar.
“Untuk menghindari kecurigaan petugas, 200 Kg sabu itu dikemas dalam plastik putih yang disembunyikan dalam 420 karung berisi jagung. Dari satu karung berisi jagung, di dalamnya ada empat bungkus sabu,” ujar Wahyu.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.



