PKB BIKIN NYAMAN DAN TENANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Untuk menciptakan kenyamanan dan kebahagiaan bekerja dan memberikan ketenangan berusaha, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus mendorong perusahaan di Indonesia untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen dengan serikat pekerja/serikat buruh.

Untuk itu, Direktorat Syarat Kerja Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan Dialog Sosial “Perundingan dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)” di Bogor, belum lama ini.

Dialog sosial tersebut diikuti 60 orang peserta wakil perusahaan, serikar pekerja/serikat buruh, dan para mediator dari Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

Pemateri pada dialog itu adalah trainer negosiasi dan PKB, Sahat Butar Butar, dan Afif Johan.


Kasubdit Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama Wiwik Wisnu Murti pada saat membuka dialog sosial itu mengemukakan,
PKB tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja, PKB juga mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.

Untuk itu, pihaknya terus memacu pertumbuhan jumlah PKB. “Termasuk meningkatkan pengalihan peraturan perusahaan (PP) menjadi PKB di perusahaan,” ujarnya. (erwan mayulu)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *