UNGKAP KEJAHATAN, POLRESTRO DEPOK APRESIASI SISTEM DAN TEKNOLOGI GOJEK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok, Jawa Barat mengapresiasi kinerja sistem dan teknologi Gojek (ojek online-red) dalam mendeteksi kejahatan di era digital. Pasalnya, berkat bantuan sistem dan teknologi yang dimiliki Gojek tersebut, Polrestro Depok berhasil membekuk tujuh pelaku penipuan order makanan, Rabu (20/11/2019).

Para pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, dan Pasal 35 Undang-Undang (UU) 19/2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik,” ujar Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah, saat menggelar kasus penipuan tersebut di Mapolrestro Depok, Rabu (20/11/2019).

Polrestro Depok, lanjut Azis, mengapresiasi tim Gojek beserta sistem dan teknologi di dalamnya karena membantu pengusutan kasus tersebut.
“Kita semakin intensif lagi kerja sama dengan Gojek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Gojek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Gojek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah Depok,” tegasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut diketahui bahwa masing-masing pelaku berbagi peran. SM alias Pak Man bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Depok. Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), serta dua orang sisanya menjadi kasir.

“Di awal-awal pembagian (keuntungan hasil penipuan) adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50 persen-50 persen,” papar Azis.

Gojek yang melihat indikasi kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melaporkan ke pihak Polrestro Depok. Laporan tersebut langsung direspons dengan menurunkan Unit Krimsus Satreskrim Polrestro Depok.

“Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota,” tambah Azis.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen yang turut hadir dalam pengungkapan kasus para tersangka ini mengatakan, Gojek mengapresiasi kesigapan Kapolrestro Depok dan jajarannya. Diharapkan segera diproses secara hukum.

“Gojek lakukan secara sigap bukan hanya secara sistem tapi langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegas Alvita.

Gojek sendiri, lanjut Alvita, akan terus secara proaktif mencegah, memantau, dan melaporkan ke pihak kepolisian atas segala tindak kecurangan yang dialaminya. Hal tersebut demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna.
“Kasihan mitra lain baik itu merchant Go Food maupun konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan, menjadi korban dari aksi mereka,” ujar Alvita.

Kehadiran Gojek salah satunya adalah untuk memudahkan para mitra mencari nafkah. Sedangkan aksi dari para tersangka itu, menurut Alvita, merupakan bentuk penyalahgunaan sistem dan teknologi yang merugikan banyak pihak.

“Bukan sistemnya yang salah tapi mereka adalah oknum-oknum yang pada dasarnya memang join gojek dengan intensi jahat sejak awal,” tegasnya. (*/arya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *