ANANG: PEMERINTAH WAJIB MEMBERI INSENTIF BAGI PELAKU EKRAF

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Anang Hermansyah bersikukuh agar norma Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif (Ekraf) meminta agar pemerintah diberi mandat untuk memberi insentif para pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pembahasan RUU Ekonomi Kreatif di Panitia Kerja (Panja) RUU Ekraf Komisi X DPR RI sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, sejumlah pasal krusial belum menemukan titik temu antara pemeirntah dan antar Fraksi di Panja RUU Ekraf di Komisi X.

“Kami tetap menginginkan norma di Pasal 22 RUU Ekraf agar pemerintah diwajibkan untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya kelompok yang berkategori rintisan (start up),” ujar Anang kepada Harianterbit.co di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).

Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan, dalam rumusan Pasal 22 ayat (1) disebutkan “Pemerintah dan/atau Pemeirntah Daerah wajib memberikan insentif dan kemudahan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif”. Dalam perkembangannya, kata Anang, pemerintah masih bersikukuh agar kata “wajib” diubah menjadi “dapat”.

“Kami menginginkan kata ‘wajib’ dimasukkan dalam norma tersebut. Tujuannya agar pemerintah mendapat mandat oleh UU yakni kewajiban memberi insentif kepada pelaku kreatif. Bukan lagi dapat yang sifatnya sukarela,” cetus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Anang yang juga seorang musisi ini membandingkan norma serupa muncul di Pasal 21 ayat (5) UU No: 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyebutkan “pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan insentif dalam bentuk kemudahan,”

Menurut laki-laki kelahiran Jember, 18 Maret 1969 tersebut, norma itu berakibat performa UMKM kita saat ini tidak maksimal. “Karena sifatnya sukarela, akibatnya insentif yang semestinya didapat UMKM tidak maksimal diberikan pemerintah. Kita tidak menginginkan kondisi serupa juga terjadi di ekonomi kreatif,” tegas Anang.

Anang mengingatkan soal komitmen Presiden Jokowi dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Semestinya visi itu ditindaklanjuti para pembantunya termasuk dalam pembahasan RUU Ekraf. “Komitmen Pak Jokowi ini semestinya ditangkap dengan baik dalam pembahasan rumusan ini oleh wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Ekraf ini,” demikian Anang Hermansyah. (art)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *