HARIANTERBIT.CO – Rawa Pening yang terbentang di daratan Ambarawa, Tuntang, Bawen dan Banyu Biru, Jawa Tengah merupakan satu dari 15 danau di tanah air yang terangkum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 untuk dipulihkan.
Hal itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam. Bahkan politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menghargai program optimalisasi ini.
Namun, Muqowam menyayangkan kurangnya sosialisasi program ini kepada masyarakat sekitar. Apalagi sekitar 3.000-an nelayan di 13 desa sekitar mengandalkan penghidupannya dari danau. Mereka adalah nelayan ikan, pencari enceng gondok dan pebudidaya ikan karamba.
“Selaku Anggota DPD Dapil Jateng, saya mengapresiasi dan menghargai upaya pemerintah. Namun, ada masalah di masyarakat, belum dilakukan sosialisasi kepada warga, sehingga itu mengejutkan masyarakat. Warga kan perlu persiapan ini itu dan sebagainya,” ujar Muqowam pekan lalu.
Sebenarnya, kata Muqowam, Danau Rawa Pening yang terbentang di atas wilayah 2.670 hektar memiliki berpotensi dikembangkan menjadi destinasi pariwisata bertaraf internasional.
Namun, kondisi kawasan rawa hingga kini belum tertata dengan baik, terutama pendangkalan dan lebatnya tanaman eceng gondok yang menjadi salah satu kendala pengembangan Rawa Pening.
Akhmad Muqowam mengakui bahwa memang perhatian pemerintah sudah ada namun belum optimal. Bahkan dulu pernah tak ada kejelasan siapa sesungguhnya yang mempunyai kewenangan atas Rawa Pening.
“Bukan saja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahkan Kodam Diponegoro ikut terlibat dalam hal Rawa Pening, tetapi sekarang sejak Pemerintahan Jokowi dapat terurai dengan baik soal kewenangan tersebut,” ujar Muqowam.
Dibutuhkan komitmen bersama dalam program rencana penyelamatan Rawa Pening antara stakeholder dan masyarakat melalui pendekatan sosial ekonomi dengan merubah pola pikir penyelamatan Rawa Pening agar bermanfaat buat rakyat, sebagai upaya pensejahteraan masyarakat dan bangsa. (art)