HARIANTERBIT.CO – Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan menyampaikan pihaknya menaruh curiga ada kepentingan pihak produsen becak yang mendorong Pemprov DKI mengajukan revisi Perda No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum ke DPRD DKI.
Menurut Edison, rencana Pemprov DKI mengizinkan becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta, merupakan langkah mundur. Selain itu, kemunduran ini juga menjadi penahbisan Pemprov DKI Jakarta tak punya kemampuan untuk mewujudkan transportasi modern di ibu kota.
“Mengizinkan becak sebagai angkutan umum dipastikan bakal menambah kusut lalu lintas ibu kota,” ujar Edison di Jakarta, Jumat (12/10).
Sangat disayangkan jika Gubernur DKI Anies Baswedan masih meluangkan waktu untuk berpikir soal becak.
Edison juga mengingatkan, Gubernur Anies Baswedan agar segera membatalkan rencana tersebut. Bahkan bukan cuma membatalkan, tapi juga jangan berencana dan berpikir untuk memberikan izin becak beroperasi lagi di Jakarta.
“Dampak becak kembali beroperasi di jalan raya ibu kota sudah jelas menggangu upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas,” kata Edison.
Faktanya, lanjut Edison, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di ibu kota saat ini masih jauh dari harapan. Kemacetan dan kesemrawutan masih jadi menu sehari-hari.
Populasi kendaraan bermotor yang tidak terkontrol dan belum tersedianya transportasi angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi masih jadi persoalan yang belum terpecahkan. Ditambah lagi, kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat juga masih sangat buruk.
“Upaya Pemprov DKI mencari solusi belum ada yang efektif. Masih berputar-putar di wilayah hilir tanpa pernah menyentuh akar persoalan di hulu,” kritik Edison.
Persoalan belum selesai, sekarang mau bikin masalah baru dengan mengizinkan becak beroperasi di jalan raya. (**)