RESMOB DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA TANGKAP DUA PEMBUAT SITUS PORNOGRAFI DI KAMBOJA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka BEP (27) dan H (32) pelaku membuat situs dan mengiklankan situs pornografi yang dibuat di Kamboja.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyampaikan mereka membuat situs porno di Kamboja agar susah dilacak.

“Mereka memiliki 7 website: streaming-boket.net, tvfilmbokep.com, filmbokep.com, cerita-mesum.com, daunseks.com, vegasdir.com dan keluarin.com. Website tersebut sudah ditutup,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6).

Menurut Ade Ary, tersangka mencari keuntungan daru pemasangan iklan di website streaming bokep. “Mereka dapat dari pemasangan iklan perbulan sekitar Rp 20.000.000,” katanya.

Tersangka sudah membuat web sejak bulan Juni 2017 hingga pertengahan bulan Mei 2018.

Para tersangka dikenakan pasal 29 ayat (1) UU RI No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *