POLISI GADUNGAN MODAL AIR SOFTGUN DITANGKAP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan HR (37) yang mengaku sebagai anggota Polri. Bermodal senjata api jenis Air Softgun, pelaku sering menakut-nakuti bahkan memeras warga di daerah Jalan Ori Rt. 001/005 Kel. Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono bahwa HR mengaku sebagai anggota polisi, dia mendatangi rumah-rumah warga dengan meminta uang dengan dalih untuk ‘uang tutup mulut’ adanya peredaran narkoba.

“Menurut keterangan saksi S dan RC, pelaku juga sering melakukan penggeledahan terhadap warga selayaknya anggota polisi,” ujar Aryono, Rabu (25/4/2018).

Jika korban menolak HR mengancam akan menangkapnya dan menjebloskan ke penjara.

“Karena warga curiga dengan ulah pelaku, kemudian memberanikan diri untuk menanyakan kartu anggota polisi kepada HR, namun HR tidak bisa menunjukkan,” paparnya.

Ketika anggota Buser Reskrim Polsek Palmerah mendapat informasi dari warga menuju lokasi, bahwa warga yang geram dengan aksi HR sedang menghakimi hingga babak belur.

“Saat HR digeledah membawa senjata air soft gun yang diselipkan di pinggang,” terangnya.

Saat ini pelaku berada di Polsek Palmerah untuk menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan UU Darurat No.12 tahun1951.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *