Yulius Lase

KETUM PWOI: MEDIA ONLINE GUREM HARUS DIBINA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI) akan membantu anggotanya mengurus atau membuat perusahaan pengelola online dengan biaya terjangkau.

Demikian dikatakan Ketua Umum (Ketum) PWOI Marnala Manurung melalui rilisnya yang diterima HARIANTERBIT.co, Senin (16/4).

Marnala Manurung

Marnala tak menampik, saat ini banyak media online belum berbadan hukum. Hanya dengan modal website sudah mengklaim sebagai media. Padahal ini bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.

Menurutnya, media online yang tidak berbadan hukum tersebut bisa dikatakan abal-abal, atau media online gurem. “Adalah tugas PWOI membina mereka untuk taat hukum. Bukan malah dibinasakan,” tegas Marnala.

Seperti diketahui, peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers, membatasi satu perseroan terbatas hanya boleh mengelola atau memproduksi satu media online. Lagipula, perseroannya dibuat khusus, tidak boleh dicampur aduk dengan bidang lain, misalnya kontraktor, percetakan dan lainnya.

Yulius Lase

Sementara itu, Ketua PWOI Bidang Dana/Pengembangan Usaha Yulius Lase SH mengatakan, selain untuk melindungi para anggota dari pelanggaran hukum, juga untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Hanya dengan biaya Rp3,3 juta sudah bisa memiliki perseroan terbatas. Akta notaris dan Kemenkumham, juga pendaftaran ke Dewan Pers akan kita urus,” ujar Lase.

Menurut Lase, mereka yang membuat perusahaan, tidak perlu pusing memikirkan modal disetor sebagaimana ketentuan. “Kami akan bantu dana segar untuk disetor ke bank. Dana ini akan bergulir sesuai kebutuhan,” tandas Lase yang mengaku sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU/kesepakatan) dengan beberapa notaris Jakarta untuk merealisasi program ini.

“Nanti kalau perseroannya sudah berdiri. Kami giring mereka untuk bergabung di IMO (Ikatan Media Online-red),” pungkas Lase. (*/rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *