HARIANTERBIT.CO– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah mencabut izin impor ikan kaleng makarel yang ditemukan mengandung cacing dalam kaleng sarden.
Menurut wakil rakyat dari Dapil Provisi Sumatera Selatan tersebuti, makanan berbahan ikan yang mengandung cacing sebaiknya tidak dikonsumsi lagi. Karena itu, pemerintah harus segera menghentikan mengimpor ikan itu.
“Saya minta pemerintah segera mencabut izin impornya. Karena selain tidak memberikan untung untuk Indonesia, juga produk turunannya justru berbahaya jika dikonsumsi,” kata Irma dalam siaran persnya yang diterima Harianterbit.co, Rabu (4/4).
Perempuan kelahiran Metro, Lampung Tengah, 6 Oktober 1965 itu mengkritisi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek yang menyatakan cacing dalam kaleng ikan sarden makarel tidak berbahaya jika ikan dimasak dengan benar.
“Cacing yang layak dimakan adalah cacing yang tidak memiliki efek samping ketika dikonsumsi seperti cacing tanah untuk obat, cacing sagu. Bukan cacing yang ada di makanan kaleng,” ujar Irma.
Mantan aktivis buruh tersebut mengaku, heran serta tidak mengerti kenapa Menkes bisa mengatakan cacing dalam makarel tidak berbahaya jika ikan dimasak dengan benar.
Padahal, kata wakil rakyat di komisi IX yang membidangi tenaga kerja serta kesehatan tersebut, yang dimpor itu adalah ikan, bukan cacing. “Memang hasil dari penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), cacing tersebut tidak berbahaya.
“Namun, tetap memiliki efek samping jika memasaknya tidak benar sehingga binatang tersebut tidak benar-benar mati. Efek sampingnya, menurut BPOM bisa menyebabkan alergi dan sakit perut,” demikian Erma Suryani Chaniago. (ART)