HANIFAH HUSEIN: TEMUI kETUA MPR, FORHATI PERJUANGKAN DAN KAWAL LGBT MASUK KUHP

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Ketua Koordinator Presidium Forum Alumni MHI Wati (Forhati), Hanifah Husein mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan dan siap mengawal dan memperjuangkan larangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) masuk dalam Rancangan Undang Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Rancangan Undang Undang tersebut tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) KUHP DPR RI. “Kami akan kawal dan memperjungkan larangan LGBT di KUHP,” kata Hanifah ketika bersama anggotanya diterima Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Ruang Kerja Pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/4).

“Ini harus kita kawal dan perjuangkan. Harus disadari, tidak bisa mengontrol mereka 24 jam. Yang mengerikan, itu kan direncanakan dari luar, malah ada dana khusus, ada komunitas yang dibina dengan tujuan menghancurkan Indonesia,” kata dia.

Dia mengaku prihatin terkait kasus LGBT yang marak belakangan ini. Dia mengkhawatirkan generasi muda akan terjangkit ‘penyakit’ LGBT jika tidak ada saksi tegas terhadap pelakunya.

Hetifah bersama rombongan mendatangi Zulkifli Hasan untuk menyampaikan
hasil kajian tentang LGBT. Dalam KUHP peninggalan Belanda yang masih dipakai, belum ada pasal khusus memberikan hukuman sebagai efek jera terhadap pelaku LGBT.

Karena itu, kata Hanifah, sanksi pidana LGBT harus diperjuangkan dalam UU KUHP yang sedang dibahas DPR. “Tadi kita telah sampaikan kepada Ketua MPR kenapa jadi senyap-senyap masalah LGBT ini. Jangan-jangan orang lain yang bergerilya sehingga tiba-tiba terjadi ketok palu,” tambah Hanifah.

Diakui, pihaknya memang bukan ahli hukum dan ahli bahasa. Inilah masukan dan hasil pemikiran Forhati. “Kami ingin selamatkan keluarga, selamat NKRI. Banyak yang bisa dibuat tetapi selamatkan dahulu keluarga dan kita mulai dari keluarga,” kata Hetifah.

Menurut dia, bangsa Indonesia tidak boleh disamakan dengan Timor Leste atau bangsa lain yang melegalkan LGBT. Indonesia adalah Negara Kesatuan. Semua agama yang ada di Indonesia tak membenarkan prilaku menyimpang. Sebab prilaku yang menyimpang itu kata para ahli dampaknya 50 kali lebih besar terhadap kematian dibanding dengan lainnya.

“Kita hanya ingin membuka mata, orang yang akan melegalkan LGBT pasti bekerja keras menghalalkannya. Tetapi, kami mengingatkan diri kami bahwa kami tidak tidur melawan LGBT,” demikian Hanifah Husein. {ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *