HARIANTERBIT.COM– Berbagai persoalan dihadapi sektor pendidikan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terpencil di tanah air. Masalah ini menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, kebudayaan dan ekonomi kreatif.
Itu dikatakan Hetifaf Sjaifudin usai dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi X DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/4).
Hetifah dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Ferdiansyah. Sebelumnya, politisi senior Partai Golkar ini merupakan anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri.
Komisi X sebenarnya bukan hal baru wakil rakyat asal Dapil Kalimantan Timur tersebut. Periode 2009-2014 Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini merupakan anggota Komisi X DPR RI.
“Saya berterima kasih kepada Partai dan Fraksi Partai Golkar yang telah memberi kepercayaan kepada saya menjadi pimpinan Komisi X DPR RI. Untuk itu, saya akan menjalankan amanat ini dengan sebaik mungkin,” kata perempuan kelahiran Bandung, 30 Oktober 1964 tersebut.
Dikatakan, penilaian ORI-USAID CEGAH (lembaga internasional-red) menunjukkan sektor pendidikan di daerah perbatasan, pedalaman dan pulau-pulau terpencil menghadapi berbagai persoalan seperti kekurangan tenaga pendidik, kesejahteraan guru minim dan tidak terealisasi tunjangan khusus bagi guru di daerah perbatasan.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan PP No. 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Pasal 10 ayat (1) menyatakan, guru dan dosen yang ditugaskan pusat maupun daerah di daerah khusus sesuai ketentuan perundang-undangan selama masa penugasan diberi tunjangan khusus setiap bulan.
“Yang dimaksud daerah khusus dalam PP ini adalah daerah perbatasan, terpencil dan daerah terkena bencana. Saya mendorong pemerintah member perhatian terhadap guru-guru yang berada di garis depan Indonesia.”
Selain masalah guru, sarana pendidikan seperti ruang kelas sesuai data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang diterbitkan Kemendikbud ternyata banyak dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Ruang kelas yang layak mayoritas terdapat di sekolah-sekolah di Jawa dan beberapa daerah perkotaan di luar Jawa. “Kedepan, kita berharap agar pemerintah memperhatikan kondisi tersebut karena sarana pendidikan yang layak adalah hak setiap siswa,” kata perempuan yang sebelum menjadi wakil rakyat ini berprofsi sebagai peneliti.
Terkait pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Hetifah bakal mendorong agar pemerintah melakukan persiapan secara matang, terutama menyangkut ketersediaan computer dan jaringan internet,” demikian Hetifah Sjaifudian. (ART)