HARIANTERBIT.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Blitar memperketat pemberian paspor untuk mencegah perdagangan manusia di luar negeri. Dari data yang diperoleh sebanyak 9 pemohon ditolak saat mengurus izin kunjungan ke luar negeri karena diindikasi rawan menjadi korban sindikat internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Mohamad Arkam mengatakan petugasnya tak akan memberi kelonggaran sedikitpun dalam pengurusan paspor. Setiap pemohon dipastikan mengikuti sesi wawancara dan penelitian berkas administrasi dengan ketat.
“Pihak Imigrasi sudah menolak 9 pemohon sejak Januari hingga saat ini,” kata Arkam, Kamis (29/3).
Dijelaskannya, praktik perdagangan manusia dengan modus pengiriman tenaga kerja menjadi perhatian pemerintah. Biasanya sindikat ini mengincar calon tenaga kerja baru, yang tidak cukup memiliki pengetahuan dan pengalaman bekerja di luar negeri. Karena itu Imigrasi memastikan setiap calon TKI yang tak memenuhi syarat akan dihentikan pengurusan paspornya.
Salah satu langkah pihak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar ini untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia yakni dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pemohon dengan menggandeng pihak kepolisian.
”Langkah ini untuk pencegahan pemberangkatan calon tenaga kerja yang tak prosedural. Pengetatan ini dilakukan bukan untuk menghalangi kesempatan bekerja, tetapi justru melindungi mereka dari sindikat perdagangan manusia,” terangnya.
Selain itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menambahkan kegiatan bersama antara Polri dan Imigrasi memang cukup bagus.
”Ini merupakan langkah yang baik kerjasama antara Polri dan Imigrasi, terlebih memberikan edukasi dan pelajaran yang baik untuk pemohon pasport, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia, ” ujarnya.
Selain itu tujuan edukasi ini mempunyai harapan agar lebih mampu melindungi tenaga kerja Indonesia dari potensi kejahatan maupun penganiayaan yang masih sering terjadi.
“Kegiatan ini merupakan wujud komintmen polri dan imigrasi untuk memberantas human traficking, dengan pencegahan ini tidak ada penindakan saja namun juga memberikan edukasi Polri, Kementrans dan Imigrasi,” tegasnya.