HARIANTERBIT.CO– Indonesia belum memiliki roadmap pemberantasan korupsi. Padahal, korupsi masuk dalam katagori kejahatan luar biasa di tanah air karena tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memiliki andil besar dalam menyengsarakan rakyat Indonesia.
Saat ini, ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung di Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3), aparat penegak hukum masih terjebak pada penindakan semata yang berjalan begitu masif.
Untuk memberantas korupsi yang begitu masif, lanjut wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IX tersebut, perlu disusun roadmap pemberantasan korupsi. “Jadi, pemerintah yakni eksekutif dan legislatif harus sejalan dalam usaha menyusun roadmap untuk mengeleminir kerugian negara sehingga aparat penegak hukum tidak lagi terjebak dalam penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan.”
Menurut laki-laki kelahiran Magetan, Jawa Timur, 21 Juni 1974 itu, roadmap sudah urgen untuk segera disusun, karena korupsi jadi musuh bersama bangsa.
Kejaksaan Agung mesti menyusun roadmap menuju negeri yang bebas korupsi. Zona integritas antikorupsi juga perlu dibangun di tengah masyarakat. Dan, menjadikan korupsi musuh bersama anak bangsa.
Yang memprihatinkan, ungkap laki-laki yang akrab disapa Cak Didik tersebut, walau sudah dilakukan pemberantasan oleh semua penegak hukum tetapi kejahatan ini terus terjadi.
“Apa yang salah dari pemberantasan korupsi di negeri kita ini? Namun, kalau penegak hukum hanya terbatas pada penindakan, harus diurai apa persoalan yang sesungguhnya sehingga sampai saat ini kejahatan korupsi masih tetap saja terjadi, sepertinya tak ada efek jera dari penindakan yang sudah dilakukan aparat penegak hukum.”
Konsep yang paling dasar tentang bagaimana membebaskan negeri ini dari korupsi, kata Didik, perlu dipikirkan semua elemen bangsa. “Karena itu, Kejaksaan Agung harus mengambil inisiatif dan peran strategis dalam penyusunan konsep dasar atau roadmap bebas korupsi itu,” demikian Didik Mukrianto. (ART)