HARIANTERBIT.CO – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan penghargaan pada Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai, saat mengungkap Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,6 ton. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Penghargaan diberikan kepada 197 petugas gabungan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan ke anggota yang berprestasi. “Kita tetap selektif memberikan penghargaan. Sebab, dalam pemberian penghargaan kerap muncul personel yang kurang berkontribusi namun ingin mendapatkan penghargaan juga,” ujar Tito dalam sambutannya.
Kapolri juga menyatakan tidak serta merta menaikkan pangkat semua personel dalam pengungkapan narkoba tersebut. “Kita tidak buru buru memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa,),” katanya.
Dari 197 personel yang menerima penghargaan piagam dan pin emas Kapolri, sebanyak 72 personel mendapat pin emas, KPLB 60 personel, Pendidikan Alih Golongan (PAG) dua personel, promosi jabatan kapolres dua personel, penerima piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai 61 personel.
Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai, pada Selasa (20/2/2018), mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton dengan empat tersangka yang diamankan Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).
Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau. Sabu diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura dengan empat orang awak Warga Negara Asing (WNA).
Ada 81 Karung berisikan methampetamine atau sabu dengan masing-masing karung berisikan 20 kilogram sabu, diperkirakan jumlah bruto sabu mencapai 1,6 ton.