PRAJURIT TNI AD DITAHAN MALAYSIA, DPR MINTA KEMENLU PANGGIL DUBES MALAYSIA

Posted on

HARIANTERBIT.COM – Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo meminta Tim Pengawas tentang Pembangunan Daerah Tertinggal DPR RI untuk melayangkan surat protes ke pemerintah Malaysia terkait dengan ditahannya dua prajurit TNI AD yang bertugas diperbatasan Indonesia-Malaysia di Lundu, Kalimantan, beberapa hari lalu.

Kedua prajurit, anggota Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) daerah Lundu, Sarawak di perbatasan Malaysia karena dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit itu.

Dikatakan, kedua prajurit itu juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi. Pihak Malaysia juga harus menjelaskan tentang insiden tersebut.

Sebab itu, kata Ketua DPR RI yang akrab dipanggil Bamsoet, dalam keterangan persnya, Senin (26/3), perlu dilakukan rapat gabungan Komisi I, II, III DPR dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pemda Kalbar untuk mencari fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit dimaksud;

Selain itu, Komisi I DPR juga harus mendorong Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan Perwira penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut.

Komisi I DPR mendorong Kemenlu untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD.

Sedangkan BKSAP DPR didorong melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut.

Terkait meningkatnya kasus perdagangan orang yang menjerat Tenaga Kerja Indonesia (TKI), seperti kasus terakhir yaitu TKI yang diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, yang bersangkutan tidak dipekerjakan sesuai kontrak. [ART]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *