POLDA METRO JAYA TANGKAP PENIPU NGAKU PETUGAS BRI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sub Direktorat (Subdit) IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berinsial AZ (20) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pemuda tersebut melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai petugas call center BRI.

Kanit III Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin mengatakan, awalnya adanya video viral di media sosial, dalam video itu ada seseorang yang mengaku sebagai anggota Bawaslu bernama Andi Maulana yang mengalami kerugian akibat uangnya di tabungan BRI hilang atau dibobol oleh pelaku.

“Dari korban didapatkan keterangan bahwa sekitar pukul 16.13 WIB pada awal Maret 2018 lalu, korban ditelepon oleh pelaku dengan nomor telepon 0821XXXX507 yang mengaku sebagai karyawan BRI, kemudian mengajukan beberapa pertanyaan kepada korban, dan korban hanya diminta untuk menjawab apakah benar atau tidak,” ujar Khairuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3).

Setelah pelaku mengajukan pertanyaan kepada korban dan dijawab oleh korban, maka ada sms dari BRI ke nomor telepon korban tentang kode One Time Password (OTP) untuk transaksi.

Kemudian korban memberikan kode transaksi tersebut kepada pelaku. Sehingga pelaku dapat melakukan transaksi untuk belanja online di aplikasi MatahariMall.com, OVO TOPUP dan My Telkomsel.

Sebenarnya, lanjut Khairuddin, apabila kode transaksi tersebut tidak diberikan korban, maka pelaku tidak dapat melakukan transaksi pembelian di media online dengan menggunakan rekening korban. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp37 juta.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun, dan Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana hukuman penjara selama enam tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *