POLITISI SENIOR PKS MINTA MASYARAKAT HATI-HATI INVESTASIKAN DANA

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Anggota Komisi III DPR RI, TB Soenmandjaja mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan keuntungan sehingga harus berhati-hati dalam menginvestasikan dana yang mereka miliki.

Peringatan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berkaitan dengan maraknya tawaran kepada masyarakat untuk menginvestasikan dana mereka dengan keuntungan yang menggiurkan.

Pertengahan pekan ini, sejumlah korban investasi bodong mengadukan nasib mereka kepada Komisi III DPR RI. Perusahaan investasi bodong yang mereka adukan itu adalah Dream Four Freedom (D4F) beralamat di Jakarta.

Modus penjaringan keanggotaannya dilakukan lewat media sosial. Komisi III diminta memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Para korban diterima anggota Komisi III DPR RI antara lain TB Soenmandjaja, Masinton Pasaribu, Saiful Bahri Ruray dan Ahmad Zacky Siradj itu menyebutkan bahwa dua tahun lalu para korban sudah melapor masalah ini ke Bareskrim Polri.

Bahkan kala itu, Polri sudah menyita aset perusahaan investasi bodong ini berupa mobil dan rekening atas nama Fili Muttaqien. Total kerugian yang baru dilaporkan Rp 20 miliar milik para investornya.

Dikatakan para korban, mereka diiming-imingi keuntungan mulai dari 1 persen per hari. Namun, setelah mereka menyetorkan dananya, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung didapat.

Bahkan ketika para pemilik dana berusaha mendatangi kantor perusahaan itu. Namun, pemilik perusahaan sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga mereka mengadukan kasus itu ke penegak hukum.

Dihadapan anggota Komisi III DPR, mereka meminta bantuan para wakil rakyat yang membidangi hukum tersebut agar apa bisa mendapatkan kembali dana yang telah mereka setorkan.

Dikatakan, Soemandjaya, pihaknya bakal mendalami kasus ini dan melaporkan ke Pimpinan Komisi III. Bila kasus ini sangat strategis dan menyita perhatian publik, bisa saja Komisi III meninjau langsung ke lokasi perusahaan ini berada dan menemui para korban.

“Semula mereka menikmati keuntungan. Tapi begitu ada masalah barulah berurusan dengan hukum. Kami menyangkan mengapa masyarakat tidak berhati-hati,” demikian TB Soenmandjaya. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *