ABIDIN FIKRI KECAM PEMERINTAH ARAB SAUDI SOAL HUKUMAN MATI ZAIN MASRANI

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Anggota Komisi IX DPR RI, Abidin Fikri mengecam pemerintah Arab Saudi yang mengabaikan hak setiap orang untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Itu terlihat jelas dari eksekusi mati terhadap Muhammad Zain Misrani, pekerja migran asal Indonesia yang dilakukan pihak Arab Saudi. Tindakan itu melanggar Hak Azasi Manusia (HAM),” ungkap Abidin melalui rilis yang diterima awak media di Press Room DPR Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Abidin menyesalkan sikap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang tidak menyampaikan pemberitahuan eksekusi (mandatory consular notification) kepada perwakilan negara Republik Indonesia di negara kerajaan itu dan ini sudah mengabaikan prinsip-prinsip tata krama hukum internasional

“Apalagia, ada pemaksaan kepada Zaini mengakui tuduhan pembunuhan terhadap majikan. Bahkan persidangan penuh intimidasi dan tekanan dari otoritas Saudi Arabia dan Zaini tidak mendapat penerjemah yang netral dan memuliakan asas kesetaraan dan keadilan. Jelas itu adalah bentuk pelanggaran HAM.”

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur itu juga menilai bahwapenegak hukum Arab Saudi cenderung tidak terbuka bekerjasama dalam menyelesaikan kasus hukum pekerja migran asal Indonesia. Soalnya, pemerintah Indonesia baru mengetahui kasus ini 17 November 2008 atau empat tahun setelah Muhammad Zaini Misrin ditangkap.

“Hal ini karena akses komunikasi Zaini dengan KJRI Jeddah baru dibuka November 2008 atau setelah mendapatkan vonis mati. Bahkan eksekusi mati dilakukan pada saat proses Peninjauan Kembali (PK) masih berlangsung,” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja (Menakertrans), BNP2TKI dan Menteri Luar Negeri (Menlu) proaktif mengidentifikasi dan meneliti secara komprehensif kasus-kasus buruh migran yang terancam hukuman mati supaya dapat dilakukan advokasi, mediasi serta penanganannya hingga tuntas.

“Menyusun sistem tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dan mengoptimalkan diplomasi serta negosiasi bilateral kepada negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia,” demikian Abidin Fikri. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *