MAMPU HADAPI TANTANGAN, TRY SUTRISNO USULKAN KEMBALI KE UUD 1945

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Dua tokoh nasional yang sudah sepuh, Try Sutrisno dan Megawati Soekarnoputri memberikan saran dan masukan kepada Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli Hasan, kedua tokoh bangsa itu memberikan masukan serta saran tentang pentingnya menghadirkan kembali haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang harus dijalankan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

GBHN dijalankan era pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Dalam menjalankan amanat MPR RI, kala itu penguasa Orde Baru tersebut berpegang kepada GBHN sehingga pembangunan dapat berjalan berkesinambungan seperti adanya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Menurut kedua tokoh ini, kata Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas itu, dengan adanya haluan negara, pembangunan bisa berkelanjutan 50 sampai 100 tahun ke depan serta konsisten antara pusat dan daerah.

Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini usai bertemu Dewan Pakar dan Unit Kerja Pemerintah Pembinaan Ideologi Pancasila terkait masukan penyempurnaan naskah draf Garis-garis Besar Haluan Pembinaan Ideoligi Pancasila di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).

Tampak hadir dalam acara itu Ketua Yudi Latif, Prof Mahfud MD dan delegasi lainnya. Sedangkan Zulhas didampingi Mahyudin, Hidayat Nur Wahid dan EE Mangindaan.

Zulkifli Hasan sampaikan terima kasih atas kehadiran Ibu Megawati dan Pak Try Sutrisno. Menurutnya, saran dan masukan 2 tokoh bangsa tersebut sangat mendasar untuk perbaikan sistem ketatanegaraan

“Kami bicara pentingnya menghadirkan kembali haluan negara, agar pembangunan bisa berkelanjutan 50 sampai 100 tahun ke depan serta konsisten antara pusat dan daerah. Kami juga membahas evaluasi terhadap demokrasi langsung kita, apa yang harus diperbaiki dan diubah. Semuanya penting dan mendasar,” kata Zulhas.

Selaku Dewan Pengarah UKP PIP Megawati menyoroti status MPR pasca reformasi. Menurut Mega, kedudukan MPR sejajar dengan lembaga negara yang lain, tidak sesuai dengan pemikiran para pendiri bangsa. Karena itu, Mega meminta agar kedudukan MPR itu dipikirkan kembali.

“Coba, mana yang lebih baik, MPR sebagai lembaga tertinggi negara, atau lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara lain. Bisa nggak sih MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara seperti dahulu lagi,”, kata Zulhas menirukan ucapan Megawati.

Try Sutrisno malah terang-terangan mengusulkan untuk kembali pada UUD 1945 karena UUD yang dihasilkan para pendiri bangsa itu sangat sesuai dengan bangsa Indonesia, fleksibel, mampu menyesuaikan dengan zaman dan singkat. Bahkan UUD 1945, terbukti mampu menghadapi berbagai cobaan.

“Empat tahap perubahan yang dialami UUD kita jadikan lampiran, sementra yang sifatnya teknis dialihkan menjadi UU saja, sehingga perubahan dan pencabutannya lebih mudah”, kata Tri Sutrisno menambahkan.

Sedangkan Prof. Mahfud MD mengingatkan, untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, bukanlah perkara gampang. Karena penurunan status itu dilakukan oleh MPR sendiri. Bahkan MPR juga sudah mengunci dirinya sendiri, agar tidak bisa kembali sebagaimana kedudukan sebelumnya. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *