HARIANTERBIT.CO– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo melalui Komisi II dan III DPR RI meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara intensif melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan penyebaran ideologi terorisme.
Permintaan tersebut disampaikan, Rabu (14/3) berkaitan dengan pernyataan BNPT yang menyebutkan 14 provinsi di tanah air seperti sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Timur (Kaltim) teridentifikasi sebagai daerah rawan penyebaran ideologi teroris.
Perlu dilakukan pemantauan, pencegahan serta mewaspadai adanya aksi terorisme di 14 provinsi tersebut, apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik dimana bakal digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 171 kabupaten/kota 27 Juni mendatang.
“Apalagi Kemendagri dan BNPT sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam hal penanggulangan terorisme di tanah air,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.
Selain Kemendagri dan BNPT, lanjut lakiplaki yang akrab disapa Bamsoet ini, Komisi II DPR RI juga perlu mengimbau dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) berpartisipasi aktif dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) untuk melindungi daerahnya dari ancaman terorisme.
Sementara itu Bamsoet melalui Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan pengawasan terutama terhadap infiltrasi orang, barang dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945 di wilayah perbatasan Negara.
Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah ini juga melalui Komisi VIII DPR juga mendorong Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan program pencegahan terhadap radikalisasi buat masyarakat dalam rangka untuk menjaga kerukunan antar Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. (ART)