BNPT LAKUKAN SINERGI DENGAN KEMENDAGRI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Kali ini, BNPT melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3/2018).

MoU ini ditandatangani oleh Kepala  Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo serta disaksikan para pejabat eselon 1 dan 2 BNPT serta pejabat dari Kemdagri.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini akan tercipta sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien. Saat ini ada 600 lebih mantan napi terorisme yang sudah bebas. Penanganan mereka harus benar agar tidak kembali ke jaringan lamanya,” ujar Komjen Suhardi Alius

Selain itu, lanjut Suhardi, sinergi ini diharapkan, masyarakat tidak lagi memarjinalkan pani terorisme, mantan napi terorisme, dan keluarganya. Ini penting agar mereka bisa membaur dan tidak lagi berpikir untuk kembali ke jaringan lamanya. Pasalnya, dari 600 mantan napi yang telah bebas, tiga orang yang pernah menjalani program deradikalisasi, kambuh melakukan aksi terorisme yaitu teror Cicendo, Samarinda, dan Jatiluhur.

Juga para returness atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah untuk bergabung dengan ISIS, juga ditangani secara benar. BNPT telah memberikan semua data itu ke Kemendagri, sehingga seluruh aparat pemerintah mulai dari pusat sampai ke desa, bisa terus memantau mereka dan memberikan laporan terkait kegiatanya.

Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo menguraikan, pihaknya sudah mempunyai data kependudukan yang 260 juta lebih lengkap jelas. Dari 260 itu 194 juga sudah punya EKTP, sudah merekam data. Ini semata-mata untuk pendataan WNI, juga untuk kepentingan semua masalah untuk menjaga kedaultan NKRI.

“Dari kacamata kemendagri, urusan radikalisme dan terorisme, kita harus berani dan sudah berani, menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan. Baik kelompok golongan apapun yang ingin memecah belah bangsa ini, mengubah ideologi, dan UUD 45, termasuk membuat kakacauan, ingin merusak Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkap Tjahjo Kumolo.

Dengan MoU ini, Mendagri secara mendukung konsep dan gerakan, sistem dan pola penanggulangan terorisme yang telah dijalankan BNPT. “Kami akan mnedukung baik data maupun informasi, baik koordinasi ke semua daerah, dan kita akan bersama BNPT dalam upaya pengawasan intelijen dan penanganan tindak pidana radikalisme sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” imbuhnya.

Mendagri berharap, sinergi ini akan dapat memberikan pendekatan baru terhadap perlakuan dan pelayanan terhadap mantan napi, keluarga, dan jaringan, secara efektif dan efisian, agar mereka benar-benar jauh dan bersih dari paham radikalisme dan terorisme.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *