POLISI TANGGUHKAN PENAHANAN PENGEMUDI OJEK ONLINE, SETELAH LIHAT BUKTI VIDEO

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pengemudi ojek online Untung Yohanes yang sebelumnya menjadi tersangka oleh polisi akibat melakukan perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, akhirnya ditangguhkan penahanannya, pada Jumat (9/3) malam.

Kuasa hukum Untung Yohanes, Henry Indraguna menyampaikan setelah kami memberikan 2 alat bukti baru kepada pihak polisi saudara Untung ditangguhkan penahanannya.

“Kami mengucapkan terimakasih, Untung Yohones ditangguhkan penahanannya setelah polisi melihat bukti yang diberikan kuasa hukum berupa video,” ujar Henry.

Dalam video itu memperlihatkan Untung Yohanes berusaha melerai perusakan yang dilakukan kerumunan ojek online.

Untuk selanjutnya Untung bersedia menjadi saksi kasus perusakan bila polisi membutuhkan.

Polres Metro Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Untung Yohanes setelah polisi melakukan gelar perkara dengan mempertimbangkan dua video baru yang diberikan kuasa hukumnya.

Dua video tersebut memperlihatkan Untung tidak melakukan perusakan, tapi melerai pengemudi ojek online lainnya untuk melakukan perusakan mobil.

Namun, meski penahanan Untung ditangguhkan, polisi masih akan tetap melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus dan pengungkapan pelaku perusakan.

“Untung Yohanes status penahanannya yang ditangguhkan, penyidikan terhadap kasus ojek online tetap jalan,” kata Kapolres Jakarta Pusat Roma Hutajulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *