HARIANTERBIT.CO– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai, penerapan sistem ‘genap ganjil’ di jalan bebas hambatan, Tol Cikampek adalah sebuah penghinaan terhadap masyarakat Bekasi.
Karena itu, kata Neta S Pane, sudah seharusnya warga dan Pemkot Bekasi memprotes dan menolak penerapan peraturan ‘genap-ganjil’ di jalan Tol Cikampek Jalur Bekasi-Jakarta itu.
Sebab, kata Neta S Pane dalam keterangan kepada Harianterbit.co, melalui WhatsApp (WA), Sabtu (10/3), peraturan tersebut sangat mendiskriminasi buat warga Bekasi dan bukan solusi untuk mengatasi “neraka” kemacetan Tol Cikampek Jakarta.
IPW, lanjut Neta, mengecam sikap Menteri Perhubungan (Menhub) yang mengeluarkan Permen No PM 18 Tahun 2018, yang menetapkan Genap Ganjil Tol Cikampek Jalur Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018.
“Permen itu dikeluarkan Menhub Budi Karya Sumadi tanpa dasar yang jelas, tanpa kajian matang dan tanpa mau melihat fakta di lapangan. Permen itu hanya didasarkan kepada sikap sok tahu, arogan serta pragmatis yang tidak mau repot.”
Kenapa IPW menyebut kebijakan itu sarat diskriminasi? Soalnya, lanjut Neta, hanya warga Bekasi yang terkena sistem genap ganjil. Sementara warga lain di sisi tol, bebas melintas tanpa terkena peraturan genap ganjil.
Sistem ini bukan solusi karena warga Bekasi bisa saja masuk dari Pintu Tol Tambun atau Pondok Gede. Jika itu terjadi ‘neraka’, macet akan pindah ke dua jalur itu. Akibatnya Permenhub itu tak jelas manfaatnya dan menjadi sebuah kesiasian.
Sebagai Menhub, Budi Karya Sumadi harusnya berkordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalulintas Tol Cikampek Jakarta. Sebab munculnya ‘neraka’ kemacetan akibat sikap seenaknya pemerintah yang menumpuk proyek infrastruktur di pinggir dan tengah jalan tol secara bersamaan.
Seharusnya pemerintah menyadari bahwa Tol Cikampek Jakarta adalah urat nadi satu-satunya Trans Jawa sehingga sedapat mungkin dihindari untuk ‘mengganggunya’.
Kalaupun ingin membangun jalur kereta dan lainnya, lanjut pengamat transportasi dan kebijakan kepolisian ini, seharusnya menggunakan lahan yang lain agar urat nadi Trans Jawa tidak terganggu.
Ironisnya, akibat sikap ngawur pemerintah itu menimbulkan “neraka” kemacetan, Menteri Perhubungan seolah menyalahkan warga Bekasi sebagai biang keroknya dan didiskriminasi dengan sistem genap ganjil.
Padahal jika dicermati, kemacetan Tol Cikampek di pagi hari justru lebih parah dari arah Jakarta hingga ke Cibitung. Titik kemacetannya mulai dari Pintu Keluar JORR di Cikunir hingga pintu keluar Kawasan Industri Cibitung.
Sedangkan kemacetan parah Jalur Bekasi Jakarta umumnya hanya terjadi hari Senin pagi. Itupun dari arah Bandung dan Pantura, yang umumnya orang orang yang habis liburan.
Dengan kondisi ini dipastikan Sistem Genap Ganjil bukan solusi untuk mengatasi kemacetan Tol Cikampek. Tapi sistem itu hanya mengatasi masalah dengan masalah hingga akan menimbulkan masalah baru.
Akibat kebijakan itu warga dan Pemko Bekasi harusnya merasa terhina. Sebab mereka seperti dianggap sebagai “warga dari planet lain” yang pantas didiskriminasi Menteri Perhubungan.
IPW berharap dalam mengatasi “neraka” macet Tol Cikampek, Menhub berkordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalulintas tanpa diskriminasi.
“Selain itu, IPW juga mendesak pemerintah menata jalan arteri Pulo Gadung Bekasi dan Jalur Kalimalang sebagai alternatif yang ideal untuk mengurai “neraka” kemacetan Tol Cikampek,” demikian Neta S Pane. (ART)