FAHRI HAMZAH: LEMBAGA PARLEMEN HARUS DIPERKUAT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengatakan, perlunya lembaga legislatif diperkuat agar para wakil rakyat yang ada parlemen bisa atau dapat memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.

“Soalnya, yang langsung berjanji dan berhubungan dengan masayarakat dan parakonstituen tersebut adalah mereka yang duduk di legislatif,” kata Fahri saat menerima anggota DPRD Lombok Barat di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/3).

Politisi senior sekaligus deklarator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, DPRD sebagai lembaga wakil rakyat di daerah juga perlu membangun rute advokasi sejak awal terpilihnya kepala daerah.

“Selama 5 tahun ia hendak melakukan apa. Agenda 5 tahun itu dibantu lobi, misalnga oleh DPRD melalui jalur masing -masing,” ucap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Karena, lanjut peraih suara terbanyak PKS pada pemilu legislatif 2014 itu, jangan sampai programnya dadakan, tapi harus terkonsep dalam design perencanaan yang matang. Semua anggota DPR dan DPRD bisa menjadi semacam armada lobi. “Jadi, akan jelas, mana program yang dibiayai pusat, provinsi dan kabupaten.”

Pada kesempatan tersebut, pimpinan rombongan DPRD Lombok Barat, Sulhan Muhlis menyampaikan maksud kedatangan mereka ke DPR RI yakni dalam rangka konsultasi untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat mengatakan, saat ini permasalahan Kabupaten Lombok Barat sangat pelik, salah satunya adalah soal anggaran, sehingga perlu meminta masukan bagaimana mekanisme penganggaran di pusat. “Karena sering sekali dana transfer masuk belakangan sehabis APBD ketuk palu.”

Selain itu, Sulhan juga mempertanyakan bagaimana mekanisme membangun jaringan kemitraan antara DPR pusat dengan DPRD kabupaten dalam sukseskan pembangunan daerah.

Bahkan Sulhan juga mempertanyakan, terbitnya peraturan menteri agama No. 58/2017 tentang kepala madrasah. “Pasalnya 60 persen madrasah terancam tidak bisa menerima honor mendapatkan tunjangan fungsional. Bagaimana mensiasatinya,” demikian Sulhan Muhlis. (art)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *