HARIANTERBIT.CO– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo bakal meminta Komisi I memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menjelaskan kebijakan mengenai kewajiban registrasi kartu seluler yang menyertakan Nomor Induk Kependudukan(NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
“Pimpinan DPR bakal meminta komisi terkait memanggil Kemenkominfo untuk menjelaskan secara tuntas mengenai hal itu,” ujar laki-laki yang akrab disapa Bamsoet di lobby Nusantara III, Komplek Senayan, Jakarta, kemarin.
Dikatakan, kebijakan untuk registrasi ulang menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan menimbulkan potensi bahaya jika data itu disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kita juga nanti menanyakan ke Kemenkominfo mengenai isu bocornya data tersebut. Hal ini bisa membahayakan kepentingan nasional negara ini,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah ini menyesalkan jika isu penyalahgunaan data ini memang benar terjadi. Salah satu pengguna twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat berkicau NIK dan nomor KK dipakai 50 nomor sedangkan ia hanya mengaku memiliki satu nomor.
“Ini satu hal yang mengejutkan bahwa niat baik kita sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan untuk memenuhi permintaan pemerintah untuk melakukan pendataan ulang terhadap kepemilikan nomor handphone, dimana kita mempunyai data yang sangat penting yaitu NIK dan No. KK, bisa diakses dan bisa bocor kemana-mana, itu merupakan suatu pelanggaran yang harus diselidiki.”
Bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK anda. Kalau memang cuma nomor anda sendiri yang terdaftar artinya aman.
Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3. (ART)