DUGAAN SALAHGUNAKAN DANA OTSUS PAPUA, DPR HARUS PANGGIL BPK

Posted on

HARIANTERBIT.CO– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua 2011-2017 harus dituntaskan karena bagaimana juga, itu adalah uang rakyat.

Sebab itu, DPR RI melalui Komisi XI perlu memanggil BPK untuk menjelaskan temuan tersebut. “BPK harus menjelaskan dugaan penyalahgunaan dana itu kepada Komisi II, khususnya terhadap bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Bambang kepada awak media di Gedung Parlemenen Senayan Jakarta, Rabu (7/3).

Komisi II DPR melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga harus mendorong Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan dana otsus sesuai dengan usulan dan membuat laporan pertanggungjawaban berdasarkan Undang-Undang No: 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Komisi XI DPR dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat harus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap penggunaan dana otsus untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan dana otsus,” kata politisi senior Partai Golkar ini.

Sementara itu, kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini, Komisi II DPR melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pembinaan terhadap aparat daerah setempat.

“Ini sebagai upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam mengelola dana otsus Papua. Semua isntansi terkait harus saling koordinasi agar tak ada penyalahgunaan,” jelas dia.

Seperti diketahui, dalam APBN 2018 pemerintah pusat mengalokasikan dana Otsus Papua mencapai Rp 8,0 triliun. Rinciannya, dana untuk Papua Rp 5,6 triliun dan Papua Barat Rp 2,4 triliun.

“Dari dana otsus dan dana keistimewaan DIY tahun anggaran 2018 Rp 21,1 triliun, alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat mencapai Rp 8,0 triliun,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *