HARIANTERBIT.CO – Setelah Bareskrim Polri mengamankan sekaligus menggeledah sebuah kapal super yacht di perairan Bali, pada 28 Februari 2018 lalu. Ada pemberitaan kurang baik mengenai kapal mewah buruan FBI di media Malaysia.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah pemberitaan salah satu media massa di Malaysia yang dianggap menyudutkan Polri mengenai uang 1 milar ringgit.
“Media berbasis online itu justru melakukan framing pemberitaan, menjadi, ‘Penyiasat Indonesia menjumpai 1 Billion Ringgit Tersimpan Rapi di Kapal Jo Lo. Siap Berbalut Kertas Hadiah. Untuk siapa ya, Pak?’,” ujar Ari mengutip pemberitaan yang ia maksud melalui keterangan pers, Rabu (7/3/2018).
Menurut Ari, kredibilitas media itu perlu dipertanyakan. Pasalnya, berita itu hanya bersumber pada screenshot status salah satu akun di Facebook yang tidak menampilkan identitas akun.
“Bahkan tidak ada nama di status itu,” katanya.
Bila dibandingkan pola pemberitaan tersebut dengan pola pamberitaan di Indonesia. Menurut Ari, media di Indonesia lebih bertanggung jawab.
“Media di Indonesia meletakkan, minimal itu link (akun media sosial) saat membuat berita dari unggahan di media sosial,” paparnya.
Ari menegaskan jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan terkait penggeledahan kapal senilai Rp 3,5 triliun itu.
Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.
Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia tersebut.