HARIANTERBIT.CO– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memastikan anggota DPR RI dan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak.
“Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik. DPR zaman ‘Now’ adalah lembaga yang taat azas dan hukum. Karenanya, saya meminta kepada para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret nanti,” kata Bambang.
Itu dikatakan laki-laki yang akrab disapa Bamsoet saat rapat informal dengan para Pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji di ruang kerjanya, Jakarta, seperti siaran pers yang diterima Parlementaria.com, Rabu (6/3).
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat, Bamsoet bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan jajaran Setjen DPR RI menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi.
Acara dilangsungkan di Loby Gedung Nusantara III DPR RI. Ini sebagai bagian dari keseriusan DPR dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak.
“Saya harap langkah ini bisa menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka, serta membayar berbagai kewajiban pajaknya. Melalui pajak, kita bisa menggerakan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial,” kata politisi senior Partai Golkar ini.
Menanggapi keterangan Bamsoet, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji mengapresiasi inisiasi tersebut. Dia juga menyatakan kesiapana dalam memberikan bantuan dengan mengirimkan petugas untuk membantu dalam melaporkan SPT Tahunan mereka.
“Kami berterimakasih dan mengapresiasi inisiasi Ketua DPR, Pimpinan Fraksi dan Setjen DPR RI. Ini akan menjadi contoh baik buat publik. Saya yakin, melalui kegiatan ini bakal banyak publik tergugah kesadarannya untuk melaporkan SPT dan membayar pajak.”
Dalam pertemuan itu, juga dibahas rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. DPR akan memberi dukungan jika memang pemisahan itu bisa memberi manfaat besar bagi peningkatan kinerja dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
DPR mendukung berbagai reformasi perpajakan yang telah dilakukan di lingkungan Ditjen Pajak. Terkait wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan untuk menjadi badan tersendiri dibawah presiden, tentu kita akan kaji lebih dalam.
“Kita sedang ramu formulanya, sehingga bisa mendapatkan keyakinan yang utuh bahwa pemisahan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan menambah pemasukan negara dari pajak,” demikian Bambang Soesatyo. (ART)