KPU: CALON KEPALA DAERAH KENA OTT BOLEH KAMPANYE

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Lebih seribu calon bakal maju pada pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota serta wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni 2018.

Namun, dua bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) mencokok lima calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018.

Mereka ditetapkan lembaga anti rusuah tersebut sebagai tersangka. Anehnya, meski mereka sudah menjadi tersangka, mereka masih bisa melakukan kampanye, berjuang untuk mendapatkan suara dalam pesta demokrasi itu.

Memang KPK melarang mereka melakukan kampanye langsung. Namun, mereka masih bisa memperkenalkan diri atau menyampaikan visi serta misi mereka menggunakan media sosial (medsos).

“Ya, yang bisa dilakukan adalah kampanye dengan metode atau bentuk yang lain, melalui media elektronik,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/3).

Selain itu, mereka juga masih bisa kampanye lewat media lain yang sudah disediakan KPU seperti menggunakan alat peraga (spanduk, baliho dan lain-lain). Kan media kampanye bisa macam-macam.”

Dikatakan, status tersangka yang melekat pada calon kepala daerah tak menggugurkan statusnya sebagai peserta pilkada. “Haknya tetap, pencalonan tetap jalan terus dan tetap bisa kampanye,” ucap Hasyim.

Bahkan, kata Hasyim jika calon itu terpilih terpilih dan divonis bersalah, yang bersangkutan harus tetap dilantik sebagai kepala daerah. “Dilantik untuk nanti diganti kalau sudah jadi kepala daerah,” ucap dia.

Diingatkan, banyaknya calon kepala daerah yang terjaring OTT KPK dimaksudkan sebagai peringatan buat partai politik (parpol) dalam melakukan perekrutan.

“Dalam posisi ini yang mencalonkan adalah partai politik. Jadi proses rekrutmen menjadi suatu yang penting, track record orang-orang ini harus jelas dan harus hati-hati ketika mengajukan atau mencalonkan profil tertentu,” kata dia.

Kepala daerah yang terjaring OTT adalah calon gubernur (cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun. Asrun yang merupakan mantan wali kota Kendari ini sudah resmi menjadi Cagub Pilkada Sultra 2018.

Mustafa yang merupakan calon Gubernur Lampung, Nyono Suharli Wihandoko yang merupakan calon Bupati Jombang, Marianus Saeyang cagub Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Imas Aryumningsih cabup Subang. (ART)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *