HARIANTERBIT.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah, pada 2018 ini kembali memberikan kesempatan bagi pencari kerja yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan peserta pelatihan pemagangan dalam negeri berbasis pengguna sebanyak sembilan kejuruan.

Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Perluasan, Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TKA) Dra Fatnini MSi menjelaskan, peluang ini sangat baik dimanfaatkan bagi pencari kerja di wilayah Sulteng baik kota maupun kabupaten.
“Adapun persyaratan secara umum di antaranya, pendaftar merupakan pencari kerja, siswa LPK dan tenaga kerja yang akan ditingkatkan kompetensinya baik pria maupun wanita berusia 18 tahun, dan memiliki bakat serta minat dalam memenuhi persyaratan sesuai program pemagangan,” tutur Fatnini, di Palu, Kamis (1/3).
Sedangkan untuk kejuruan yang dimagangkan antara lain, kejuruan automotif sepeda motor, automotif kendaraan ringan (mobil), perhotelan dan kejuruan desain grafis, las listrik, teknisi ac split, menjahit dan tata kecantikan serta instalasi listrik.
“Dari sembilan kejuruan itu syarat khususnya calon peserta belum menikah, dan usia 25 tahun, serta untuk desain grafis peserta memiliki pengetahuan dasar komputer. Untuk waktu dan tempat pendaftaran dimulai 14 Februari sampai 2 Maret 2018, di Kantor Disnakertrans Bidang P5TKA, Jalan Kartini No 98, Palu, setiap hari kerja,” jelas Kabid P5TKA Disnakertrans Sulteng ini.
Selanjutnya, kata Fatnini, untuk tata cara pendaftaran, peserta pencari kerja yang dibuktikan dengan kartu AKI atau kartu pencari kerja, dan tidak sedang menempuh pendidikan sekolah. Kemudian mengisi formulir pendaftaran, selanjutnya menyerahkan foto kopi KTP, ijazah, pas foto warna, dan menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi ke panitia pada 2 Maret 2018. Sementara untuk seleksi wawancara dilaksanakan pada 5-6 Maret 2018, di Kantor Disnakertrans. Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 8 Maret 2018.
Sementara untuk program pemagangan ke Jepang, para pencari kerja bisa mendaftar langsung pada Disnakertrans. “Bisa langsung ke dinas yang membidangi ketenagakerjaan baik provinsi, kota dan kabupaten, untuk mengetahui persyaratan yang lebih jelas,” pungkas Fatnini. (rahmad nur)



