HARIANTERBIT.CO – Fiqih Alamsyah (30) didampingi kuasa hukum Henry Indragua menambahkan keterangan yang diduga dilakukan pelaku tindak penganiayaan Aktor Dimas Anggara (29) dalam keadaan mabuk.
Fiqih menceritakan penganiayaan yang dilakukan Dimas dan temannya berinisial GM, di tempat kerja Fiqih di White House Kuliner, di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) lalu.
“Dari mulut Dimas kecium bau ‘naga’ diduga dia mabuk,” ujar Fiqih di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Dimas menganiaya Fiqih di depan istrinya, dengan memelintir tangan Fiqih dan mencakar, bahkan menendang serta mengancam akan membunuh Fiqih.
Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Dimas bukan masalah penganiayaan ringan, tetapi masalah ancaman dan intimidasinya.
“Kita tunggu dan berharap pihak “DA” untuk mediasi baik-baik malah yang ada hari ini, datang dengan sejumlah orang berbadan kekar dan rambut cepak, serta diduga ormas untuk apa? Melakukan intimidasi lagi?,” kata Henry.
Atas ancaman dan intimidasi ini, Henry menambahkan pihaknya akan meminta pihak kepolisian untuk menjaga dan melindungi kliennya, serta akan membuat laporan tambahan ke Polsek Cilandak.
Pihak Fiqih bukan saya hanya melakukan pelaporan atas dugaan Penganiayaan saja, tapi disertai dengan intimidasi dengan ancaman mau dibunuh.